Psikofarmakoterapi (Pertemuan IPK – 11/6/14)

Pertemuan IPK tanggal 11 Juni 2014 memilih tema Psikofarmakoterapi yang disampaikan oleh dr. Ign. Dharmawan, SpKJ. Tujuan yang utama dari pemilihan topik ini adalah untuk memberikan pemahaman yang benar bagi para psikolog klinis terkait prosedur farmakoterapi, berbagai mitos yang diyakini oleh klien serta kerjasama yang dapat dibina antara profesi psikiater dengan psikolog.

Pembicara menyampaikan bahwa pasien pada umumnya mengalami ketakutan untuk mengkonsumsi obat antipsikotik karena takut akan mengalami ketergantungan. Pemahaman yang kurang tepat ini membawa pasien pada situasi yang tidak nyaman. Kondisi ketergantungan sebenarnya dialami oleh jutaan orang di dunia, terutama mereka yang didiagnosa dengan hipertensi, diabetes, thalassemia atau epilepsi. Dalam konteks klinis, pasien yang mengalami serangan panik seharusnya dibantu dengan farmakoterapi untuk kembali mencapai titik seimbang. Kondisi ini yang kemudian diartikan sebagai ketergantungan. Penting bagi psikolog dan psikiater untuk memberikan pemahaman yang benar mengenai ketergantungan terhadap obat antipsikotik.

Kondisi yang perlu diwaspadai adalah adiksi atau kecanduan. Kondisi ini menggambarkan adanya efek toleransi yang dialami pasien pada dosis obat. Semakin lama dosisnya akan terus meningkat supaya pasien dapat memperoleh efek yang sama.

Pertemuan yang berlangsung selama 2 jam ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dasar bagi para psikolog klinis mengenai psikofarmakoterapi yang membawa manfaat bagi klien (CE).

Dr. Ign. Dharmawan, SpKJ dapat dihubungi melalui +62811337476

Silahkan mengunduh materi Psikofarmakoterapi.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s