WITH HIMPSI WE GROW – BERKEMBANG BERSAMA HIMPSI
Oleh: Dr. Seger Handoyo, Psikolog – Ketua Umum HIMPSI
Program Suara Pena Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dalam rangka Hari Ulang Tahun HIMPSI ke-56, 11 Juli 2015
Mungkin tidak banyak yang tahu bahwa usia HIMPSI tahun ini sudah 56 tahun. Pada tahun 1959 HIMPSI masih bernama ISPsi yang merupakan kepanjangan dari Ikatan Sarjana Psikologi. Ikatan tersebut didirikan oleh beberapa alumni Psikologi UI yang waktu itu masih berada di bawah Fakultas Kedokteran UI. Usaha yang sangat baik dari alumni-alumni awal Psikologi UI. Walaupun tidak ada dokumen yang dapat diperoleh saat ini tentang mengapa mereka mendirikan Ikatan itu, namun dapat diduga bahwa pendirian Ikatan tersebut adalah untuk berhimpun sehingga dapat saling menguatkan satu dengan yang lain, belajar bersama untuk mengembangkan diri menghadapi tuntutan dan tantangan pada masa itu.
Dua puluh tahun kemudian sejak Ikatan Sarjana Psikologi didirikan, Ikatan tersebut berkembang menjadi organisasi yang semakin mantap. Hal itu ditunjukkan dengan keberhasilan menyelenggarakan kongres organisasi pertama Ikatan Sarjana Psikologi Indonesia di Yogyakarta tahun 1979. Sembilan belas tahun sejak kongres pertama, tepatnya tahun 1998 evolusi Ikatan Sarjana Psikologi berlanjut. Kongres Luar Biasa Ikatan Sarjana Psikologi diselenggarakan di Jakarta memutuskan perubahan nama dari Ikatan Sarjana Psikologi menjadi Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).
Perubahan itu harus dilakukan sebagai konsekuensi perubahan sistem pendidikan Psikologi yang sejak tahun 1994 dipisahkan pendidikan Psikologi jenjang S1 dengan pendidikan profesi Psikologi. Dengan sistem pendidikan tersebut, terdapat dua kelompok lulusan pendidikan Psikologi, yaitu lulusan pendidikan Psikologi jenjang S1 dengan gelar akademik Sarjana Psikologi dan lulusan pendidikan profesi dengan sebutan Psikolog. Konsekuensinya nama Ikatan Sarjana Psikologi dipandang tidak tepat lagi karena harus menaungi dua anggota yaitu Sarjana Psikologi dan Psikolog. Dalam perkembangannya, yang dapat menjadi anggota biasa HIMPSI adalah Psikolog, Sarjana Psikologi, dan Sarjana bidang ilmu lain dengan pendidikan S2 dan/atau S3 dari program studi Psikologi. Pembedaan kewenangan praktek dan sebutan Psikolog dapat dilihat dari pencantuman sebutan Psikolog di belakang nama dan gelar akademik yang bersangkutan. Tidak semua lulusan psikologi adalah Psikolog dan tidak semua Psikolog mengantongi Surat Ijin Praktek Psikologi (SIPP) yang dikeluarkan oleh HIMPSI.
Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) sebagai sebuah organisasi saat ini telah menjadi organisasi yang semakin mantap dengan telah diakui oleh Negara sebagai organisasi berbadan hukum perkumpulan melalui SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesai Nomer AHU-169.AH.01.07 Tahun 2013 tanggal 30 Agustus 2013. Sebagai satu-satunya organisasi profesi independen, sebagai wadah berhimpunnya ahli dalam bidang praktik psikologi (Psikolog) dan keilmuan psikologi (Ilmuwan Psikologi) se-Indonesia yang telah berbadan hukum perkumpulan, HIMPSI harus menata internalnya agar seluruh tata kelola organisasinya dapat menjadi good corporate governance, atau “internal kuat” dalam bahasa sederhana yang disampaikan oleh para Ketua dari 25 HIMPSI Wilayah dan 13 Asosiasi/Ikatan Minat Keilmuan dan/atau Praktik Spesialisasi Psikologi pada Rapat Koordinasi HIMPSI yang lalu.
Tata kelola yang baik diperlukan untuk mengatur kerja dan koordinasi perangkat organisasi HIMPSI yang terdiri dari Pengurus Pusat HIMPSI, Pengurus Wilayah HIMPSI, Pengurus Asosiasi/Ikatan Minat Keilmuan dan/atau Praktik Spesialisasi Psikologi dan Majelis Psikologi. Tata kelola yang baik harus dilakukan dengan penggunaan teknologi informasi dan sistem perbankan. Awal tahun 2016, pengelolaan anggota termasuk databasenya akan menggunakan teknologi informasi dan sistem perbankan. Prosedur organisasi dalam konteks HIMPSI sebagai badan hukum perkumpulan sejak tahun 2015 ini mulai dibuat dan akan dikodifikasikan dalam keputusan organisasi.
Bagaimanapun, tata kelola yang baik itu harus memberikan dampak pada anggota berupa manfaat yang diperolehnya sebagai anggota HIMPSI dengan cara mengembangkan dan melindungi anggotanya agar dapat memberikan kemampuan terbaik untuk melayani masyarakat dan bersaing dengan psikolog dan lulusan psikologi luar negeri baik untuk bekerja di Indonesia maupun di luar negeri dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN. Program Pendidikan Berkelanjutan dan Pelatihan Psikologi dikembangkan untuk secara sistematis meningkatkan kompetensi anggota HIMPSI dengan memberikan Sertifikat Kompetensi dan Sertifikat Profesi sebagai bentuk pengakuan kompetensi. Bulan ketiga tahun 2016, program ini akan mulai diluncurkan. Pengembangan program ini dilakukan bersama dengan Asosiasi/Ikatan dan pelaksanaannya pada tahun depan akan dilakukan dengan seluruh perangkat organisasi HIMPSI dan juga dengan Program Studi Psikologi seluruh Indonesia serta lembaga pelatihan Psikologi. Majelis Psikologi juga telah mulai mengembangkan Standar Prosedur Pengaduan Pelanggaran Kode Etik Psikologi dan Pedoman Etika untuk memberikan perlindungan kepada anggota.
Pengembangan anggota juga dimulai dari proses pendidikan Psikologi baik di tahap pendidikan Sarjana dan terlebih di tahap pendidikan Magister Psikologi Profesi. HIMPSI telah memulai program pengembangan ini dengan melakukan penandatangan kerjasama dengan Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Psikologi Indonesia (AP2TPI) dan dengan lebih dari 80 (delapanpuluh) Program Studi dan Fakultas Psikologi di Indonesia pada bulan April 2015 lalu dalam hal standarisasi pendidikan psikologi dan publikasi psikologi. Standarisasi pelaksanaan Praktik Kerja Profesi Psikologi (PKPP) dan pengujiannya juga menjadi salah satu program untuk peningkatan kualitas psikolog Indonesia dan untuk ini HIMPSI bersama AP2TPI bekerjasama dengan 19 universitas yang memiliki pendidikan profesi psikologi.
Selain memberikan manfaat bagi anggota, tata kelola HIMPSI yang baik juga harus memberikan manfaat pada bangsa Indonesia. HIMPSI harus menjadi organisasi yang secara “eksternal hebat”. Kehebatan eksternal HIMPSI harus ditunjukkan dengan karyanya untuk bangsa. HIMPSI telah memulai memberikan karyanya untuk bangsa dengan terbitnya buku berjudul “Revolusi Mental: Makna dan Realisasinya”. Kumpulan tulisan dalam buku ini menjadi bukti atas luasnya peran psikologi dalam berbagai perspektif peristiwa dan kondisi yang secara sadar atau tidak ikut membentuk sikap dan perilaku bangsa.
Selain itu, melalui dan bersama dengan HIMPSI Wilayah, HIMPSI memberikan layanan pendampingan psikologi pada berbagai peristiwa yang terjadi seperti bencana tanah longsor di Purwokerto, kecelakaan pesawat terbang Air Asia dan pesawat Hercules, dan juga memberikan bantuan psikologi untuk pengungsi Rohingnya di Aceh. Secara berkala, program Suara Pena HIMPSI merupakan partisipasi anggota HIMPSI dalam penulisan artikel psikoedukasi untuk konsumsi masyarakat luas Masyarakat diajak belajar bersama tentang peran psikologi berkenaan dengan topik yang diangkat sesuai peringatan hari besar nasional dan internasional. Anggota HIMPSI dan masyarakat dapat menggunakan artikel yang telah disebarkan tersebut untuk menjadi bahan diskusi atau dipublikasikan kembali dalam kegiatan yang relevan dengan seijin HIMPSI.
Kehebatan eksternal perlu didorong melalui jalinan kerjasama baik di tingkat nasional maupun internasiona. Di tingkat nasional HIMPSI bekerjasama dengan berbagai pihak seperti Kementerian Kesehatan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Kepolisian Indonesia, dan berbagai instansi lain. HIMPSI membuka diri untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak demi menjawab tantangan implementasi keilmuan dan profesi Psikologi yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Di tingkat ASEAN, HIMPSI memperkuat jalinan kerjasama internasional dengan berbagai organisasi profesi di ASEAN melalui ASEAN Regional Union of Psychological Society (ARUPS) dan International Union of Psychological Societies (IUPsyS). Kerjasama dengan organisasi profesi sejenis di tingkat ASEAN ini nantinya akan membuahkan sistem pengakuan kualifikasi, kompetensi profesi dan juga registrasi bagi anggota untuk dapat memberikan layanan psikologi di wilayah ASEAN. Ke depannya HIMPSI akan terus berupaya mengembangkan kerjasama internasional yang membuka peluang belajar dan pengembangan kompetensi anggota melalui berbagai kegiatan seminar,workshop, pengabdian masyarakat dan lainnya. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan psikologi yang bisa dinikmati oleh masyarakat dalam berbagai bidang.
Masa kini dapat disebut sebagai Abad Psikologi (The Psychological Century). Kebutuhan psikologi bagi individu, masyarakat, dan bangsa semakin dirasakan sangat penting. Segala persoalan yang terjadi seakan memanggil psikologi untuk turut serta menyelesaikannya. Psikologi yang oleh almarhum Ino Yuwono salah satu dosen di Fakultas Psikologi UNAIR disebut sebagai hanya “bunga ban” menjadi sangat dibutuhkan dalam kondisi masyarakat dan bangsa yang tidak sehat. Ibarat mobil yang berjalan di kondisi jalan yang licin, “bunga ban” menjadi penting agar mobil tidak tergelincir. Bangsa Indonesia saat ini membutuhkan peran psikologi agar bangsa ini dapat bergerak menjadi bangsa yang lebih berintegritas, produktif, inovatif, dan sejahtera baik secara ekonomis maupun psikologis. Tidaklah berlebihan apabila pada hari ulang tahun ke-56 HIMPSI tahun ini, HIMPSI menyerukan kepada seluruh warga Psikologi: Ayo bergabung bersama HIMPSI untuk mengembangkan diri agar dapat memberikan sumbangan lebih besar bagi bangsa Indonesia yang membutuhkan karya kita!”
Selamat ulang tahun ke-56 Himpunan Psikologi Indonesia, mari Berkembang Bersama HIMPSI. Maju terus Psikologi Indonesia.