Art Psychotherapy (Pertemuan IPK 16/11/16)

A picture is worth a thousand words.

Art Psychotherapy. Gambar merupakan salah satu treatment yang menggunakan media, alat gambar, proses kreatif, dalam upaya mengatasi permasalahan psikologis individu. Gambar merupakan representasi kepribadian, perkembangan individu, dan konflik-konfliknya.

Bagaimanakah produk gambar dari klien perempuan korban KDRT? Seberapa efektif Penerapan Art Psychotherapy dalam mengurangi simtom depresi pada perempuan korban KDRT?

Temukan paparan studi kasusnya di pertemuan JKN IPK bulan ini pada:
Hari/tanggal:
Rabu, 16 November ’16
Waktu: 16.30-18.00
Narasumber: Chandrania Fastari, M.Psi., Psikolog

Materi dapat diunduh di link ini. (Tim IPK Jatim)

Suara Pena HIMPSI – Memperingati Hari Ulang Tahun HIMPSI ke-56 pada tanggal 11 Juli 2015

WITH HIMPSI WE GROW – BERKEMBANG BERSAMA HIMPSI

Oleh: Dr. Seger Handoyo, Psikolog – Ketua Umum HIMPSI

Program Suara Pena Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dalam rangka Hari Ulang Tahun HIMPSI ke-56,  11 Juli 2015

Mungkin tidak banyak yang tahu bahwa usia HIMPSI tahun ini sudah 56 tahun. Pada tahun 1959 HIMPSI masih bernama ISPsi yang merupakan kepanjangan dari Ikatan Sarjana Psikologi. Ikatan tersebut didirikan oleh beberapa alumni Psikologi UI yang waktu itu masih berada di bawah Fakultas Kedokteran UI. Usaha yang sangat baik dari alumni-alumni awal Psikologi UI. Walaupun tidak ada dokumen yang dapat diperoleh saat ini tentang mengapa mereka mendirikan Ikatan itu, namun dapat diduga bahwa pendirian Ikatan tersebut adalah untuk berhimpun sehingga dapat saling menguatkan satu dengan yang lain, belajar bersama untuk mengembangkan diri menghadapi tuntutan dan tantangan pada masa itu.

Dua puluh tahun kemudian sejak Ikatan Sarjana Psikologi didirikan, Ikatan tersebut  berkembang menjadi organisasi yang semakin mantap. Hal itu ditunjukkan dengan keberhasilan menyelenggarakan kongres organisasi pertama Ikatan Sarjana Psikologi Indonesia di Yogyakarta tahun 1979. Sembilan belas tahun sejak kongres pertama, tepatnya tahun 1998 evolusi Ikatan Sarjana Psikologi berlanjut. Kongres Luar Biasa Ikatan Sarjana Psikologi diselenggarakan di Jakarta memutuskan perubahan nama dari Ikatan Sarjana Psikologi menjadi Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).

Perubahan itu harus dilakukan sebagai konsekuensi perubahan sistem pendidikan Psikologi yang sejak tahun 1994 dipisahkan pendidikan Psikologi jenjang S1 dengan pendidikan profesi Psikologi. Dengan sistem pendidikan tersebut, terdapat dua kelompok lulusan pendidikan Psikologi, yaitu lulusan pendidikan Psikologi jenjang S1 dengan gelar akademik Sarjana Psikologi dan lulusan pendidikan profesi dengan sebutan Psikolog. Konsekuensinya nama Ikatan Sarjana Psikologi dipandang tidak tepat lagi karena harus menaungi dua anggota yaitu Sarjana Psikologi dan Psikolog. Dalam perkembangannya, yang dapat menjadi anggota biasa HIMPSI adalah Psikolog, Sarjana Psikologi, dan Sarjana bidang ilmu lain dengan pendidikan S2 dan/atau S3 dari program studi Psikologi. Pembedaan kewenangan praktek dan sebutan Psikolog dapat dilihat dari pencantuman sebutan Psikolog di belakang nama dan gelar akademik yang bersangkutan. Tidak semua lulusan psikologi adalah Psikolog dan tidak semua Psikolog mengantongi Surat Ijin Praktek Psikologi (SIPP) yang dikeluarkan oleh HIMPSI.

Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) sebagai sebuah organisasi saat ini telah menjadi organisasi yang semakin mantap dengan telah diakui oleh Negara sebagai organisasi berbadan hukum perkumpulan melalui SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesai Nomer AHU-169.AH.01.07 Tahun 2013 tanggal 30 Agustus 2013. Sebagai satu-satunya organisasi profesi independen, sebagai wadah berhimpunnya ahli dalam bidang praktik psikologi (Psikolog) dan keilmuan psikologi (Ilmuwan Psikologi) se-Indonesia yang telah berbadan hukum perkumpulan, HIMPSI harus menata internalnya agar seluruh tata kelola organisasinya dapat menjadi good corporate governance, atau “internal kuat” dalam bahasa sederhana yang disampaikan oleh para Ketua dari 25 HIMPSI Wilayah dan 13 Asosiasi/Ikatan Minat Keilmuan dan/atau Praktik Spesialisasi Psikologi pada Rapat Koordinasi HIMPSI yang lalu.

 

Tata kelola yang baik diperlukan untuk mengatur kerja dan koordinasi perangkat organisasi HIMPSI yang terdiri dari Pengurus Pusat HIMPSI, Pengurus Wilayah HIMPSI, Pengurus Asosiasi/Ikatan Minat Keilmuan dan/atau Praktik Spesialisasi Psikologi dan Majelis Psikologi. Tata kelola yang baik harus dilakukan dengan penggunaan teknologi informasi dan sistem perbankan. Awal tahun 2016, pengelolaan anggota termasuk databasenya akan menggunakan teknologi informasi dan sistem perbankan. Prosedur organisasi dalam konteks HIMPSI sebagai badan hukum perkumpulan sejak tahun 2015 ini mulai dibuat dan akan dikodifikasikan dalam keputusan organisasi.

Bagaimanapun, tata kelola yang baik itu harus memberikan dampak pada anggota berupa manfaat yang diperolehnya sebagai anggota HIMPSI dengan cara mengembangkan dan melindungi anggotanya agar dapat memberikan kemampuan terbaik untuk melayani masyarakat dan bersaing dengan psikolog dan lulusan psikologi luar negeri baik untuk bekerja di Indonesia maupun di luar negeri dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN. Program Pendidikan Berkelanjutan dan Pelatihan Psikologi dikembangkan untuk secara sistematis meningkatkan kompetensi anggota HIMPSI dengan memberikan Sertifikat Kompetensi dan Sertifikat Profesi sebagai bentuk pengakuan kompetensi. Bulan ketiga tahun 2016, program ini akan mulai diluncurkan. Pengembangan program ini dilakukan bersama dengan Asosiasi/Ikatan dan pelaksanaannya pada tahun depan akan dilakukan dengan seluruh perangkat organisasi HIMPSI dan juga dengan Program Studi Psikologi seluruh Indonesia serta lembaga pelatihan Psikologi. Majelis Psikologi juga telah mulai mengembangkan Standar Prosedur Pengaduan Pelanggaran Kode Etik Psikologi dan Pedoman Etika untuk memberikan perlindungan kepada anggota.

Pengembangan anggota juga dimulai dari proses pendidikan Psikologi baik di tahap pendidikan Sarjana dan terlebih di tahap pendidikan Magister Psikologi Profesi. HIMPSI telah memulai program pengembangan ini dengan melakukan penandatangan kerjasama dengan Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Psikologi Indonesia (AP2TPI) dan dengan lebih dari 80 (delapanpuluh) Program Studi dan Fakultas Psikologi di Indonesia pada bulan April 2015 lalu dalam hal standarisasi pendidikan psikologi dan publikasi psikologi. Standarisasi pelaksanaan Praktik Kerja Profesi Psikologi (PKPP) dan pengujiannya juga menjadi salah satu program untuk peningkatan kualitas psikolog Indonesia dan untuk ini HIMPSI bersama AP2TPI bekerjasama dengan 19 universitas yang memiliki pendidikan profesi psikologi.

Selain memberikan manfaat bagi anggota, tata kelola HIMPSI yang baik juga harus memberikan manfaat pada bangsa Indonesia. HIMPSI harus menjadi organisasi yang secara “eksternal hebat”. Kehebatan eksternal HIMPSI harus ditunjukkan dengan karyanya untuk bangsa. HIMPSI telah memulai memberikan karyanya untuk bangsa dengan terbitnya buku berjudul “Revolusi Mental: Makna dan Realisasinya”. Kumpulan tulisan dalam buku ini menjadi bukti atas luasnya peran psikologi dalam berbagai perspektif peristiwa dan kondisi yang secara sadar atau tidak ikut membentuk sikap dan perilaku bangsa.

Selain itu, melalui dan bersama dengan HIMPSI Wilayah, HIMPSI memberikan layanan pendampingan psikologi pada berbagai peristiwa yang terjadi seperti bencana tanah longsor di Purwokerto, kecelakaan pesawat terbang Air Asia dan pesawat Hercules, dan juga memberikan bantuan psikologi untuk pengungsi Rohingnya di Aceh. Secara berkala, program Suara Pena HIMPSI merupakan partisipasi anggota HIMPSI dalam penulisan artikel psikoedukasi untuk konsumsi masyarakat luas Masyarakat diajak belajar bersama tentang peran psikologi berkenaan dengan topik yang diangkat sesuai peringatan hari besar nasional dan internasional. Anggota HIMPSI dan masyarakat dapat menggunakan artikel yang telah disebarkan tersebut untuk menjadi bahan diskusi atau dipublikasikan kembali dalam kegiatan yang relevan dengan seijin HIMPSI.

Kehebatan eksternal perlu didorong melalui  jalinan kerjasama baik di tingkat nasional maupun internasiona. Di tingkat nasional HIMPSI bekerjasama dengan berbagai pihak seperti Kementerian Kesehatan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Kepolisian Indonesia, dan berbagai instansi lain. HIMPSI membuka diri untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak demi menjawab tantangan implementasi keilmuan dan profesi Psikologi yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Di tingkat ASEAN, HIMPSI memperkuat jalinan kerjasama internasional dengan berbagai organisasi profesi di ASEAN melalui ASEAN Regional Union of Psychological Society (ARUPS) dan International Union of Psychological Societies (IUPsyS). Kerjasama dengan organisasi profesi sejenis di tingkat ASEAN ini nantinya akan membuahkan sistem pengakuan kualifikasi, kompetensi profesi dan juga registrasi bagi anggota untuk dapat memberikan layanan psikologi di wilayah ASEAN. Ke depannya HIMPSI akan terus berupaya mengembangkan kerjasama internasional yang membuka peluang belajar dan  pengembangan kompetensi anggota melalui berbagai kegiatan seminar,workshop, pengabdian masyarakat dan lainnya. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan psikologi yang bisa dinikmati oleh masyarakat dalam berbagai bidang.

Masa kini dapat disebut sebagai Abad Psikologi (The Psychological Century). Kebutuhan psikologi bagi individu, masyarakat, dan bangsa semakin dirasakan sangat penting. Segala persoalan yang terjadi seakan memanggil psikologi untuk turut serta menyelesaikannya. Psikologi yang oleh almarhum Ino Yuwono salah satu dosen di Fakultas Psikologi UNAIR disebut sebagai hanya “bunga ban” menjadi sangat dibutuhkan dalam kondisi masyarakat dan bangsa yang tidak sehat. Ibarat mobil yang berjalan di kondisi jalan yang licin, “bunga ban” menjadi penting agar mobil tidak tergelincir. Bangsa Indonesia saat ini membutuhkan peran psikologi agar bangsa ini dapat bergerak menjadi bangsa yang lebih berintegritas, produktif, inovatif, dan sejahtera baik secara ekonomis maupun psikologis. Tidaklah berlebihan apabila pada hari ulang tahun ke-56 HIMPSI tahun ini, HIMPSI menyerukan kepada seluruh warga Psikologi: Ayo bergabung bersama HIMPSI untuk mengembangkan diri agar dapat memberikan sumbangan lebih besar bagi bangsa Indonesia yang membutuhkan karya kita!”

Selamat ulang tahun ke-56 Himpunan Psikologi Indonesia, mari Berkembang Bersama HIMPSI. Maju terus Psikologi Indonesia.

Suara Pena HIMPSI – Memperingati Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2015

PENDIDIKAN SEBAGAI SARANA PENANAMAN BENIH KARAKTER ANAK INDONESIA

Keluarga besar Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) ikut mendukung Hari Pendidikan Nasional bertema “Pendidikan dan Kebudayaan sebagai Gerakan Pencerdasan dan Penumbuhan Generasi Berkarakter Pancasila”

2 Mei 2015

Pembinaan karakter manusia Indonesia sudah menunjukkan urgensi sehingga muncul berbagai gerakan yang diharapkan dapat memperbaiki karakter individu. Semangat memperbaiki etos kerja dan meningkatkan karakter pekerjanya nampak di berbagai instansi yang memasang visi, misi dan filosofi kerja yang berlaku. Di sekolah-sekolah pun banyak slogan dipampang untuk mengingatkan siswa agar belajar lebih rajin, lebih disiplin, menjaga kebersihan dan kerapihan diri. Tujuannya agar peserta didik ingat bahwa untuk menjadi lebih baik, mereka perlu menunjukkan perilaku-perilaku tertentu. Pembentukan karakter harus melewati suatu proses belajar yang membutuhkan latihan dan pengulangan.

Pada masyarakat tradisional, pembentukan karakter dilakukan melalui penanaman rasa malu. Hal ini terlihat dari penggunaan kata ora ilok, ngisin-isini dalam bahasa Jawa atau siri dalam bahasa Bugis. Seorang anak berusaha mencapai nilai baik karena tidak ingin merasa malu di hadapan teman-temannya, sehingga ia membiasakan diri untuk memperhatikan guru, belajar dan menyelesaikan pekerjaan rumah agar tidak harus malu atas kegagalan. Jika toh gagal, karakter perilaku yang baik ini tidak membuatnya harus menanggung malu. Namun dalam prakteknya, masih banyak contoh perilaku tidak berkarakter tersaji dalam keseharian, misalnya melanggar lampu lalu lintas dan melawan arus di jalan raya; atau korupsi waktu-uang, bullying terhadap rekan kerja dan sebagainya. Apakah sudah luntur rasa malu di masyarakat kita, sehingga menyaksikan perilaku tak berkarakter menjadi pemandangan yang biasa?

Secara psikologis rasa malu atau rasa bersalah seseorang didasari oleh emosi moral yang terdiri dari emosi malu dan emosi bersalah. Emosi moral diperlukan untuk menjembatani standar moral yang dianut seseorang dengan perilaku moral yang ditampilkannya. Gambaran pengetahuan dan internalisasi dari norma moral yang dimiliki oleh seorang individu disebut sebagai standar moral (Tangney, Stuewig, & Mashek, 2007). Standar moral yang dimiliki oleh seorang individu sebagian didikte oleh hukum moral universal, dan sebagian lagi dibentuk oleh larangan-larangan spesifik dalam sebuah budaya.

Menurut Tangney (1999), emosi malu merupakan internalisasi emosi negatif yang dialami individu saat ia gagal memenuhi aturan sosial. Emosi malu memunculkan perasaan negatif yang tidak menyenangkan yang kemudian memotivasi individu untuk menghindar dan melarikan diri dari situasi tersebut. Lingkungan sosial berperan penting dalam memunculkan emosi malu. Keluarga atau lingkungan mengajarkan bahwa melakukan sesuatu yang salah itu memalukan. Tracy dan Robins (2004) memandang emosi bersalah justru mendorong individu untuk memperbaiki tindakannya, bukan menghindar, artinya ada unsur konstruktif ketika seseorang merasa bersalah.

Untuk membangun karakter, emosi malu dan emosi bersalah sebagai bagian dari emosi moral sangat dipengaruhi oleh faktor sosial dan terkait dengan situasi sosial. Munculnya emosi malu dan emosi bersalah bersumber dan dipelajari dari keluarga, pendidikan, situasi kerja dan sebagainya. Benar-salah, baik-buruk seharusnya diajarkan secara eksplisit baik di rumah maupun di sekolah, bukan merupakan hidden curriculum. Dengan hanya menekankan penanaman emosi malu tanpa diikuti oleh bagaimana konstruksi karakter yang positif sebagai reaksi terhadap emosi malu tersebut, anak membangun pandangan diri negatif serta kurang/sulit mengembangkan harga diri.

Menurut Aristoteles, agar dapat tertanam karakter yang baik pada individu, maka ia perlu memiliki kebajikan intelektual, yaitu seseorang secara aktif melatih kemampuan nalarnya. Dengan melatih kemampuan berpikir, maka seseorang dapat mengatur impuls-impuls dan keinginannya menjadi lebih bijak dan menunjukkan karakter moral yang baik. Keluarga dan sekolah sebagai setting pendidikan perlu mengajarkan standar perilaku dan pengajarannya melalui aktivitas yang kontekstual, yaitu sesuai dengan budaya dan nilai yang berlaku (Vygotsky, 1978).

Penanaman emosi moral secara sistematis dapat dilakukan melalui pengembangan moral reasoning (penalaran moral) anak. Penalaran moral merupakan proses sistematik yang dilakukan untuk mengevaluasi kebajikan pribadi dan mengembangkan serangkaian prinsip moral secara konsisten dan obyektif (Lumpkin, 2003, dalam Lumpkin, 2008). Caranya dengan mulai mendiskusikan suatu isu secara aktif dalam berbagai situasi. Vygotsky (1978) menegaskan pentingnya anak secara aktif mengkonstruk pikirannya, kemudian menilai situasi dan perilaku yang muncul sehingga anak mengalami proses belajar yang bermakna.

Jika pemahaman di atas dikaitkan dengan pembentukan karakter yang berdasarkan Pancasila untuk anak-anak Indonesia melalui pendidikan, secara konkrit latihan pengembangan penalaran moral dapat dilakukan misalnya guru, anak dan orangtua dapat berdiskusi, berdebat, menyampaikan opini dan saran tentang suatu isu yang berkaitan dengan moral. Salah satu contoh yang sering digunakan misalnya

“Bagaimana pendapatmu bila anak mencuri obat sebagai bentuk cinta bagi orangtua yang sakit?”.

Latihan ini membantu anak melatih penalaran moralnya berdasarkan argumen nilai moral yang ada pada ke-5 sila dalam Pancasila. Diharapkan melalui latihan ini, kesadaran moral akan karakter yang baik dan diterima oleh lingkungan sosialnya menjadi bagian dari pembelajaran yang menyenangkan dan terkondisi dengan kuat sejak usia muda dan tidak mudah bergeser dalam situasi yang sulit karena dilakukan dengan penalaran moral dan kesadaran penuh.

Benarkah melalui pendidikan dapat tumbuh generasi berkarakter Pancasila? Salah satu unsur penting adalah bahwa kita semua yang lebih dewasa mampu mendidik diri sendiri menjadi role model karakter yang memancarkan jiwa Pancasila itu sendiri.

Ditulis oleh : Dr. Lucia RM Royanto, MSi, MSpEd, Psikolog (Ketua Asosiasi Psikologi Pendidikan Indonesia)

Disetujui oleh : Dr. Seger Handoyo, Psikolog (Ketua Umum HIMPSI)

World Autism Awareness Day – 2 April 2015

Penanganan Dini 7 Tahun Pertama Bagi Anak dengan Autisme :
Kunci Keberhasilan di Tahap Selanjutnya

Keluarga besar Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) ikut mendukung
World Autism Awareness Day bertema “How to Spot the Signs of Autism in Children”
2 April 2015

Impian setiap ayah bunda adalah mendapatkan momongan yang sempurna secara fisik dan psikologis. Tangisan anak di awal kelahiran seolah mencuatkan harapan bagi kedua orangtuanya untuk menyaksikan tumbuh kembang buah hati mereka sesuai harapan ideal di awal. Namun ketika orangtua mendapati bahwa sang ananda nampak ‘berbeda’, dua respon yang biasa terjadi yaitu seolah tidak menganggap perbedaan itu adalah hal yang perlu segera disikapi (denial) atau bisa menerima perbedaan dan mencari jalan keluar (acceptance). Menurut data terkini yang dirilis oleh Centre of Disease Control (CDS) di Amerika pada bulan Maret 2014, prevalensi (angka kejadian) autisme adalah 1 dari 68 anak atau secara lebih spesifik adalah 1 dari 42 anak laki-laki dan 1 dari 189 anak perempuan. Angka kejadian ini cukup mengkuatirkan dan merupakan tantangan besar bagi profesi Psikolog khususnya untuk mengantisipasi segera deteksi dan intervensi dini yang tepat.

Autism Spectrum Disorder (ASD) adalah sebutan lengkap dari gangguan autisme, yang sesungguhnya terdiri dari beberapa macam gangguan. Deteksi dini atas gangguan ini akan sangat menentukan tumbuh kembang anak tersebut selanjutnya. Jika didapati anak berusia di bawah dua tahun dengan kesulitan melakukan interaksi sosial (tidak bisa bermain dengan teman sebayanya), gangguan komunikasi (verbal dan non-verbal) – belum dapat berbicara atau menyampaikan keinginan secara tepat, tidak mudah memahami sesuatu, tidak merespon ketika diajak berbicara, tidak menatap atau melakukan kontak mata, yang terkadang juga diikuti gangguan sensoris dan motorik, maka sebaiknya orangtua segera memeriksakan keadaan anaknya dan tidak mendiamkan atau sekedar berharap agar semuanya akan hilang dengan berjalannya waktu atau malah menjadi panik dan marah. Tiap anak menunjukkan derajat gangguan dan kesulitan yang berbeda dan oleh karenanya orangtua perlu merespon cepat dan tepat agar tidak kehilangan waktu menata penanganan yang dibutuhkan ananda. Akumulasi dari gangguan yang tidak ditangani dini akan berakibat pada tumbuh kembang anak yang tidak optimal dan permasalahan yang lebih kompleks di kemudian hari dengan biaya yang cukup tinggi.

Di negara maju seperti Amerika, Eropa, Canada dan Australia, pemerintahnya terlibat secara proaktif dalam penanganan anak dengan autisme. Intervensi dini sudah terintegrasi dan bahkan diatur secara terstruktur yang menyangkut berbagai institusi (kesehatan, pendidikan, dan sosial) serta profesi dari berbagai bidang (Kedokteran, Psikologi, Terapi Okupasi dan Patologi Wicara). Sebagai gambaran, Pemerintah Australia mengatur bahwa setiap anak dengan autisme berhak mendapatkan bantuan dana sampai dengan AUD 12,000 dengan maksimum AUD 6,000/tahun untuk mendapatkan penanganan yang tepat sampai usia 7 tahun. Intervensi yang dijalani anak sampai dengan usia pra SD ini menjadi bagian yang terintegrasi dengan pendidikan setingkat taman bermain sampai dengan taman kanak-kanak. Mengapa begitu besar dana yang diberikan per anak dan mengapa sampai usia 7 tahun? Alasan utamanya adalah ada waktu 7 tahun untuk menyiapkan anak mampu secara mandiri bergabung dengan teman sebayanya di sekolah dasar umum. Tujuh tahun intervensi secara terus menerus sebelum memasuki pendidikan dasar membekali anak dengan autisme kemampuan belajar bersama anak lain dan ketrampilan dasar yang cukup untuk beradaptasi dalam pendidikan dasar, menengah dan bahkan saat mereka harus mencari bidang kerja yang sesuai. Dalam 7 tahun pertama ini pula orangtua mendapatkan pendampingan secara simultan saat anak mereka menjalani intervensi. Diharapkan beban pemerintah dalam hal ikut mengatasi persoalan sosial di masa mendatang akan berkurang bila anak-anak dengan autisme ini sudah mendapatkan penganganan dini yang baik. Pemerintah tidak harus menanggung hidup mereka nantinya diharapkan mampu mencari nafkah sendiri dan tidak membebani orangtua. Orangtua juga belajar merespon secara tepat, memahami kesulitan yang dialami anak, mempunyai wawasan yang lebih luas dalam melihat ‘keunikan’ buah hati mereka dan bukan menjadi malu atas kondisi buah hati mereka.

Bagaimana dengan penanganan autisme di negara yang sedang berkembang seperti Indonesia? Menurut laporan World Bank tahun 2014, Indonesia memiliki jumlah penduduk lebih dari 249 juta jiwa, negara dengan populasi ke-4 terbesar setelah China, USA, dan India. Dengan jumlah penduduk yang besar, peningkatan angka kejadian autisme juga merupakan tantangan tersendiri bagi profesi yang bergerak dibidang penanganan autisme untuk memberikan layanan yang memadai terutama terkait besarnya biaya untuk proses skrining, diagnosa dan belum terintegrasinya intervensi efektif dalam penanganan autisme. Pemerintah Indonesia sendiri telah merespon positif dengan munculnya Pusat Terapi Autisme di beberapa kabupaten yang dari waktu ke waktu terus mengalami penyempurnaan. Berbagai profesi yang memberikan pelayanan terkait untuk terus berbenah dan meningkatkan kemampuan/ketrampilan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik. Pusat terapi autisme swasta yang ada juga berperan penting dalam menyelenggarakan intervensi. Perlu diakui bahwa banyak kendala dan tantangan yang mempengaruhi keberhasilan penanganan autisme di semua pusat terapi yang menjadi PR bagi kita semua dan salah satu upayanya adalah terus belajar dari mereka yang lebih ahli dan mengadaptasi terapi yang sudah terbukti efektivitasnya dengan memasukan kesesuaian dengan nilai dan budaya Indonesia.

Kenyataan ini hendaklah tidak membuat orangtua berkecil hati karena menganggap bahwa terapi autisme yang ada di Indonesia belum memadai. Sebaliknya hendaknya hal ini menjadi cambuk bagi kita semua untuk menunjukkan komitmen dan dedikasi untuk terus berjuang bersama dalam menyempurnakan efektivitas berbagai jenis terapi dan layanan yang disediakan. Namun, perlu diingat bahwa tiap anak unik dan pendekatan yang efektif untuk seorang anak bukan jaminan menjadi terapi terbaik bagi anak lainnya.

Intervensi dini yang tepat sangat tergantung pada ketepatan proses skrining dan penegakan diagnosa yang benar. Berbagai upaya dilakukan untuk menemukan cara skrining yang efektif yang sesuai dengan nilai dan budaya Indonesia dengan biaya yang terjangkau. Bersyukurlah kita bahwa akan segera dimungkinkan adanya proses skrining yang cukup efektif berdasarkan hasil penelitian mendalam yang dilakukan oleh salah satu anggota HIMPSI. Adanya alat ukur ini nantinya akan mendukung penegakan diagnosa dan kemudian terapi yang tepat yang saat ini sudah dijalankan dengan komitmen tinggi oleh anggota HIMPSI diberbagai daerah.

Akhirnya, efektivitas penanganan autisme akan berpulang pada beberapa aspek antara lain peningkatan kemampuan dan ketrampilan terapis dalam mengaplikasikan berbagai teknik dan metode yang ada, dukungan pemerintah dalam hal regulasi dan fasilitas serta utamanya pada adanya kerjasama yang harmonis dengan orangtua. Tiap anak membutuhkan rencana program intervensi individual dengan prioritas yang berbeda antara satu anak dengan lainnya dan orangtualah yang sesungguhnya merupakan terapis utama di rumah. Oleh karena itu orangtua yang mendeteksi bahwa anak mereka menunjukkan proses tumbuh kembang yang ‘berbeda’ dengan anak lainnya, usahakan untuk:
1. Tenang (tidak perlu panik dan mencari pembenaran) dan menerima kenyataan;
2. Mencatat secara rinci kesulitan dan gangguan yang dialami anak;
3. Mengkonsultasikan pada ahli tumbuh kembang anak seperti Dokter spesialis tumbuh kembang anak atau Psikolog;
4. Bekerjasama dengan terapis membuat rencana program individual dan target yang ingin dicapai;
5. Proaktif ikut belajar menjalankan dan melatih anak di lingkungan rumah sesuai metode yang disarankan;
6. Bersikap optimis terhadap anak dan terapis;
7. Menghargai kemajuan (walau kecil) yang dicapai oleh anak; dan
8. Mengikutsertakan anggota keluarga lain untuk lebih memahami kesulitan anak dan memberikan dukungan positif selama proses intervensi dan ikut memikirkan solusi jangka panjang

Peringatan Hari Peduli Autisme 2015 kembali mengingatkan kita semua bahwa permasalahan penanganan anak berkebutuhan khusus, terutama autisme bukan tugas dokter, psikolog dan guru saja, melainkan menjadi tugas kita bersama. Bagi orangtua dari anak dengan autisme, percayalah Anda tidak sendiri menghadapi situasi ini dan mari bergandengan untuk belajar bersama guna lebih memahami ‘kekuatan’ yang ada dibalik kondisi kekhususan buah hati kita. Kita punya waktu sampai anak berusia 7 tahun untuk bersama memberikan penanganan yang paling sesuai dan mempersiapkan mereka untuk mampu mandiri.

Kontributor tulisan:

Asteria Ratnawati Saroinsong S.Psi,Psikolog ; Fransisca Febriana Sidjaja, MPsi, Psikolog

Ditulis oleh :
Josephine M.J. Ratna, MPsych, Psikolog (Sekjen HIMPSI)

Disetujui oleh :
Dr. Seger Handoyo (Ketua Umum HIMPSI)

HIMPUNAN PSIKOLOGI INDONESIA
http://www.himpsi.or.id

SIlahkan mengunduh versi PDF artikel di atas.

Update: Temu Ilmiah Nasional I – Ikatan Psikologi Klinis (IPK) 2012

Paradigma Biopsikososial dan Spiritual Dalam Praktik Psikologi Klinis

1 – 4 November 2012

di Rumah Sakit Penyakit Tropis dan Infeksi (RSPTI)

Kampus C Universitas Airlangga Surabaya

Hari I: Keynote Speech

1. Tata Laksana Praktik Psikologi ( Prof. DR. Soeprapti Markam dan Dr. I. L. Gamayanti )

2. Asesmen Psikologi ( Urip Purwono, Ph.D )

3. Intervensi Psikologi ( Prof. DR. Sawitri S. Sadarjoen dan Prof. JE Prawitasari, Ph.D )

4. Penelitian ( Prof. DR Sutardjo A. Wiramiharja dan Drs. Robert O. Rajaguguk, MA )

Hari II: Simposia – Assesmen Psikologi

1. Metode Assesmen Dewasa ( Urip Purwono, Ph. D )

2. Metode Assesmen Anak ( Prof. DR. Yuke R. Siregar, M.Pd )

3. Makalah Bebas tentang Assesmen

Hari III: Simposia – Intervensi Psikologi

1. Teknik Intervensi Psikologi Individu dewasa ( Prof . DR. Sawitri S. Sadarjoen)

2. Teknik Intervensi Psikologi Komunitas ( Prof. JE Prawitasari, Ph.D )

3. Teknik Intervensi Anak ( Endang Widyorini, Ph.D )

Hari IV: Workshop Assesmen dan Intervensi  *)

*) Peserta dapat menghubungi panitia untuk mengusulkan tema assesmen dan intervensi apa yang dikehendaki

CALL FOR PAPERS dan POSTERS

1. Abstrak, berupa hasil penelitian, kajian teori, dan praktek assesmen dan intervensi

2. 300 – 350 kata

3. Times New Roman, 12, spasi tunggal

4. Tuliskan “PAPER” atau “POSTER” di bawah judul abstrak

5. Paling lambat tanggal 3 September 2012 ke ipk_temuilmiahnasional@yahoo.co.id

6. Pengumuman tanggal 15 September 2012 via email

7. Full paper diterima paling lambat tanggal 1 Oktober 2012 pukul 16.00

Pendaftaran mulai 4 Juli – 31 Oktober 2012

Early Bird  (sampai dengan 30 September) : Rp. 950.000

Reguler : Rp. 1.250.000

Bank Mandiri a.n Ni Gusti Made Rai. Temu Ilmiah IPK no.rek 900-00-0698341-6

Pendaftaran :

Anita  (08123057628)

Rai (081230867023)

Akomodasi & Penginapan :

Pia (08123017371)

————————————————————————————————————————-

Temu Ilmiah Nasional I Ikatan Psikologi Klinis 2012

 “menguatkan pemahaman dasar mengembangkan aplikasi mutakhir”