Panduan Mengajukan STR Online

Bagi rekan-rekan psikolog klinis Rumah Sakit di Jawa Timur yang belum melakukan pendaftaran Surat Tanda Registrasi (STR), berikut adalah panduan yang dapat diikuti: https://ipkjatim.org/2015/02/18/pemberitahuan-mengenai-surat-tanda-registrasi-str-bagi-psikolog-klinis/

Terlampir adalah panduan pengajuan STR online dari MTKI.

Semoga bermanfaat! (CE)

Workshop “Remorse and Forgiveness Therapy” – 27 dan 28 Juni 2015

Dalam kajian Agama-agama dunia, Pertaubatan (REMORSE) dan Pemaafan (FORGIVENESS) adalah langkah awal untuk penyucian diri. Psikologi positif yang dipelopori oleh Martin P. Selligman, PhD menunjukkan bahwa Pertaubatan dan Pemaafan memberikan efek positif pada kesejahtraan jiwa seseorang juga kepada kesehatan fisik.
Pertaubatan dan Pemaafan adalah kompetensi yang muncul karena mengetahui, berlatih, memodel, dan mengalami dalam kehidupan. Mencermati penelitian serta eksplorasi di klinik dan terapi kelompok dari Cullough, Luskin, Hayes, Enright tentang Pertaubatan dan Pemaafan, membuktikan bahwa Pertaubatan dan Pemaafan nyatanya perlu dipelajari dengan sungguh hati. Pengalaman saya di klinik dan komunitas, menunjukkan bahwa banyak masalah kehidupan yang dialami klien disebabkan oleh dua tema ini yaitu Pertaubatan dan Pemaafan.
Workshop “REMORSE & FORGIVENESS THERAPY” akan mengeksplorasi temuan para ahli ini dalam pembelajaran yang bercorak experiential.
Peserta pelatihan ini : Psikolog, Konselor, Guru BK, Pemuka Agama, Pekerja Sosial dan Profesi lain yang berkaitan dengan layanan masyarakat.
Workshop akan diselenggarakan di Fakultas Psikologi Universitas Airlangga, Surabaya
Hari : Sabtu, 27 Juni 2015 dan Minggu, 28 Juni 2015, dari pukul 08.00 hingga 17.30.
Pendaftaran hubungi Mbak Laksmi Widjajanti (0812 3085 8577).
Acara ini diselenggarakan oleh IPK Jatim.
Mohon bantuan rekan sejawat untuk menyebarkan informasi ini ke profesi lain yang berkaitan. Kapasitas kelas maksimal 25 orang.
Daftarkan diri Anda sekarang juga dan dapatkan ilmunya!
*Teks oleh tim

Ericksonian Cooperative Hypnotherapy: a 20-hour workshop

Sebagai bagian dari komitmen IPK Jatim untuk mengembangkan kompetensi anggotanya, maka kami kembali mengadakan Ericksonian Cooperative Hypnotherapy (batch 2) bersama dengan Drs. Asep Hairul Gani, Psikolog. Kita perlu mengakui bahwa hipnoterapi sebagai aplikasi hipnosis dalam lingkup psikoterapi masih belum sepenuhnya diterima oleh para ahli dan praktisi di Indonesia, khususnya di bidang kejiwaan. Padahal sejumlah perguruan tinggi ternama berskala internasional telah menerima dan menelitinya, misalnya Harvard dan Stanford; bahkan jurnal ilmiah khusus mengenai hipnosis juga telah lama diterbitkan.

Di ranah psikologi, hipnoterapi dapat digunakan sebagai terapi tunggal, atau melengkapi terapi lainnya, misalnya CBT. Dalam hal ini, efektivitas CBT yang dikombinasikan dengan hipnosis terbukti lebih tinggi daripada CBT sebagai terapi tunggal. OIeh karena itu, kami mengundang rekan seprofesi untuk menghadiri workshop yang luar biasa ini dan bersama-sama mengembangkan kompetensi dan kapasitas kita sebagai praktisi psikologi.

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi:

Ibu Laksmi (081) 230 8585 77
Ibu Naftalia (0852) 0364 3572

Silahkan mengunduh Brosur ECH 2015 dan formulir pendaftaran. Jangan sampai kehabisan kursi! (CE)

KONFERENSI NASIONAL III – IKATAN PSIKOLOGI KLINIS & HIMPSI 2015

Dengan tema “Menggali Potensi Kearifan Lokal untuk Membentuk Karakter Nusantara

dan Membangun Kesehatan Psikologis Masyarakat”, IPK dan HIMPSI kembali mengundang seluruh profesional terkait untuk turut berperan serta dalam Konferensi Nasional III yang akan diadakan di Surakarta, 8-9 Mei 2015. Berbagai workshop dan kegiatan ilmiah akan mewarnai Konas III ini, sehingga tujuan Konas untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia dapat tercapai. Oleh karena itu, peran serta anggota IPK untuk menghadiri Konas dan mengirimkan makalah sesuai dengan tema Konas akan sangat diharapkan.

Informasi perdana terkait Konas dari IPK Pusat dapat diunduh di sini

Semoga bermanfaat! (CE)

Pemberitahuan Mengenai Surat Tanda Registrasi (STR) bagi Psikolog Klinis

Berdasarkan surat pemberitahuan yang diterbitkan oleh Pengurus Pusat IPK pada tanggal 5 Februari 2015 terkait pengurusan STR bagi para psikolog klinis yang bekerja di setting kesehatan (Rumah Sakit, biro, dsb), maka berikut kami informasikan beberapa hal penting bagi para psikolog klinis di Jawa Timur:

1. Surat Pemberitahuan STR dari Pengurus Pusat IPK

pemberitahuan

2. Pengurusan STR harus disertai dengan beberapa persyaratan, termasuk surat keterangan dari Direktur RS atau tempat lain dimana Psikolog Klinis berprofesi. Jangka waktu minimal profesi tidak harus 5 tahun. Berikut adalah syarat pengukuhan sebagai psikolog klinis.

3. Formulir  terlampir STR.

Bagi rekan sejawat yang belum terdaftar sebagai anggota IPK Jatim, formulir pendaftaran keanggotaan dapat diunduh di sini.

Berikut pemberitahuan dari kami. Semoga bermanfaat (CE).