Kiprah Psikolog Klinis makin diakui keberadaannya oleh masyarakat. Pengakuan akan eksistensi profesi psikologi dikukuhkan pula dalam Peraturan Pemerintah. Pengakuan yang berbuah manis, hasil dari perjuangan para rekan sejawat selama bertahun-tahun.
Namun di sisi lain, tidak semua psikolog siap dengan tuntutan peningkatan kualitas mutu layanan sesuai dengan yang diamanatkan dalam peraturan pemerintah tersebut. Bagaimanakah Psikolog dapat berperan? Apa saja yang perlu dipersiapkan baik dari segi kompetensi maupun ketrampilan? Bagaimanakah menjalin komunikasi profesional dengan tenaga kesehatan lainnya sehingga keselamatan pasien yang merupakan tujuan utama dapat tercapai?
Sejauh mana peranan psikolog, terutama klinis, dibutuhkan di berbagai puskesmas dan rumah sakit baik RS Pemerintah maupun Swasta? Persiapan apa saja yang diperlukan? Uji kompetensi yang bagaimanakah yang akan dihadapi? Begitu banyak “pekerjaan rumah” yang harus diselesaikan oleh psikolog klinis.

Pembicara Bapak Happy Setiawan, M. Psi bersama dengan Ibu Dra. Woelan Handadari, M. Si., Psi
Pertanyaan tersebut dijawab dalam pertemuan bulanan IPK Jatim yang dibawakan oleh Bapak Happy Setiawan, M. Psi., Psi. Materi pertemuan dapat diunduh di sini (NK).