Dalam rangka menyambut tahun 2017, IPK Jatim berkeinginan untuk memulai tahun yang baru dengan berbagai hal yang istimewa bagi anggotanya. Salah satunya adalah dengan mengadakan pelatihan yang diberikan oleh anggota untuk anggota. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kompetensi anggota IPK Jatim dalam memahami dan menggunakan DSM 5 sebagai dasar penegakkan diagnosis pada klien. Narasumber yang hadir dalam pertemuan ini adalah Cicilia Evi, GradDiplSc., M. Psi., Psikolog – CH Widayanti, M. Si., M. Psi., Psikolog – dan Dedi Prasetiawan, S. Psi., Psikolog.
Materi diawali dengan tema DSM IV TR vs DSM V yang dibawakan oleh Cicilia Evi, GradDiplSc., M. Psi., Psikolog. Narasumber memaparkan secara sederhana perbandingan antara muatan dalam DSM-IV-TR dan DSM-V serta membahas secara singkat berbagai diagnosa baru, ataupun yang dihilangkan (materi dapat diunduh di sini).
Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan materi Penatalaksanaan Klasifikasi dan Diagnosis Gangguan Mental yang dibawakan oleh Ibu CH Widayanti, M. Si., M. Psi., Psikolog dari RSUD Jombang (materi dapat diunduh di sini). Barulah kemudian Bapak Dedi Prasetiawan, S. Psi., Psikolog mengajak peserta berdiskusi kasus dengan menggunakan pendekatan 4P (predisposing factors, precipitating factors, perpetuating factors and protective factors – materi dapat diunduh di sini).
Acara yang luar biasa! Karena diberikan oleh anggota untuk kemajuan anggota yang lain. Semoga IPK Jatim dapat menjadi wadah yang mengembangkan kapasitas anggotanya secara berkala. (CE)