Ericksonian Cooperative Hypnotherapy: a 20-hour workshop

Sebagai bagian dari komitmen IPK Jatim untuk mengembangkan kompetensi anggotanya, maka kami kembali mengadakan Ericksonian Cooperative Hypnotherapy (batch 2) bersama dengan Drs. Asep Hairul Gani, Psikolog. Kita perlu mengakui bahwa hipnoterapi sebagai aplikasi hipnosis dalam lingkup psikoterapi masih belum sepenuhnya diterima oleh para ahli dan praktisi di Indonesia, khususnya di bidang kejiwaan. Padahal sejumlah perguruan tinggi ternama berskala internasional telah menerima dan menelitinya, misalnya Harvard dan Stanford; bahkan jurnal ilmiah khusus mengenai hipnosis juga telah lama diterbitkan.

Di ranah psikologi, hipnoterapi dapat digunakan sebagai terapi tunggal, atau melengkapi terapi lainnya, misalnya CBT. Dalam hal ini, efektivitas CBT yang dikombinasikan dengan hipnosis terbukti lebih tinggi daripada CBT sebagai terapi tunggal. OIeh karena itu, kami mengundang rekan seprofesi untuk menghadiri workshop yang luar biasa ini dan bersama-sama mengembangkan kompetensi dan kapasitas kita sebagai praktisi psikologi.

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi:

Ibu Laksmi (081) 230 8585 77
Ibu Naftalia (0852) 0364 3572

Silahkan mengunduh Brosur ECH 2015 dan formulir pendaftaran. Jangan sampai kehabisan kursi! (CE)

Pemberitahuan Mengenai Surat Tanda Registrasi (STR) bagi Psikolog Klinis

Berdasarkan surat pemberitahuan yang diterbitkan oleh Pengurus Pusat IPK pada tanggal 5 Februari 2015 terkait pengurusan STR bagi para psikolog klinis yang bekerja di setting kesehatan (Rumah Sakit, biro, dsb), maka berikut kami informasikan beberapa hal penting bagi para psikolog klinis di Jawa Timur:

1. Surat Pemberitahuan STR dari Pengurus Pusat IPK

pemberitahuan

2. Pengurusan STR harus disertai dengan beberapa persyaratan, termasuk surat keterangan dari Direktur RS atau tempat lain dimana Psikolog Klinis berprofesi. Jangka waktu minimal profesi tidak harus 5 tahun. Berikut adalah syarat pengukuhan sebagai psikolog klinis.

3. Formulir  terlampir STR.

Bagi rekan sejawat yang belum terdaftar sebagai anggota IPK Jatim, formulir pendaftaran keanggotaan dapat diunduh di sini.

Berikut pemberitahuan dari kami. Semoga bermanfaat (CE).