Webinar: Peran Psikolog Klinis dalam Kebijakan Tenaga Kesehatan (24/10/2018)

IPK Pusat dan PPSDM Kementrian Kesehatan mengadakan webinar pada hari Rabu, 24 Oktober 2018 di Fakultas Psikologi Unair, Surabaya. Webinar ini diselenggarakan bagi mahasiswa Magister Profesi dan para Psikolog Klinis yang membutuhkan informasi terkait peningkatan kualitas psikolog klinis sebagai tenaga kesehatan Indonesia, termasuk masalah perpanjangan STR.

Materi webinar dapat diunduh sebagai berikut:

Semoga bermanfaat. (CE)

Panduan Mengajukan STR Online

Bagi rekan-rekan psikolog klinis Rumah Sakit di Jawa Timur yang belum melakukan pendaftaran Surat Tanda Registrasi (STR), berikut adalah panduan yang dapat diikuti: https://ipkjatim.org/2015/02/18/pemberitahuan-mengenai-surat-tanda-registrasi-str-bagi-psikolog-klinis/

Terlampir adalah panduan pengajuan STR online dari MTKI.

Semoga bermanfaat! (CE)

Pemberitahuan Mengenai Surat Tanda Registrasi (STR) bagi Psikolog Klinis

Berdasarkan surat pemberitahuan yang diterbitkan oleh Pengurus Pusat IPK pada tanggal 5 Februari 2015 terkait pengurusan STR bagi para psikolog klinis yang bekerja di setting kesehatan (Rumah Sakit, biro, dsb), maka berikut kami informasikan beberapa hal penting bagi para psikolog klinis di Jawa Timur:

1. Surat Pemberitahuan STR dari Pengurus Pusat IPK

pemberitahuan

2. Pengurusan STR harus disertai dengan beberapa persyaratan, termasuk surat keterangan dari Direktur RS atau tempat lain dimana Psikolog Klinis berprofesi. Jangka waktu minimal profesi tidak harus 5 tahun. Berikut adalah syarat pengukuhan sebagai psikolog klinis.

3. Formulir  terlampir STR.

Bagi rekan sejawat yang belum terdaftar sebagai anggota IPK Jatim, formulir pendaftaran keanggotaan dapat diunduh di sini.

Berikut pemberitahuan dari kami. Semoga bermanfaat (CE).