Bagi rekan-rekan psikolog klinis Rumah Sakit di Jawa Timur yang belum melakukan pendaftaran Surat Tanda Registrasi (STR), berikut adalah panduan yang dapat diikuti: https://ipkjatim.org/2015/02/18/pemberitahuan-mengenai-surat-tanda-registrasi-str-bagi-psikolog-klinis/
Terlampir adalah panduan pengajuan STR online dari MTKI.
Semoga bermanfaat! (CE)